Nanobank Syariah bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan menjalin kemitraan dan kerjasama strategis untuk pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan serta sinergi dalam peningkatan kualitas layanan program jaminan kesehatan nasional melalui kerjasama antara fasilitas kesehatan, mitra perbankan, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Kemitraan dan kerjasama strategis ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama yang dilakukan oleh Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono, dengan Halim selaku Direktur Utama Nanobank Syariah dan Direktur Pembiayaan Nanobank Syariah, Soejanto Soetjijo.
Nanobank Syariah terus berkomitmen untuk memperkuat dan membangun ekosistem syariah di berbagai sektor, tak terkecuali sektor kesehatan, salah satunya melalui kerja sama strategis dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan program Jaminan Kesehatan Nasional.
Halim menambahkan, “merupakan suatu kehormatan bagi Nanobank Syariah dapat bermitra dengan BPJS Kesehatan. Nanobank Syariah diharapkan mampu ikut serta dalam mewujudkan jaminan sosial kesehatan yang tepercaya, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh masyarakat Indonesia. Kami juga meyakini bahwa peran BPJS Kesehatan sebagai garda terdepan dalam memberikan rasa aman dalam pelayanan jaminan fasilitas kesehatan kepada masyarakat, memerlukan dukungan dari perbankan syariah.”
Sementara itu, Direktur Pembiayaan Nanobank Syariah, Soejanto menjelaskan, ruang lingkup sinergi Nanobank Syariah dan BPJS Kesehatan mencakup penyediaan produk pembiayaan bagi fasilitas kesehatan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional, tentunya melalui skema-skema pembiayaan berbasis syariah. Menurut Soejanto, nantinya pengembangan kualitas fasilitas kesehatan ini diharapkan dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat yang lebih luas. “Kami siap berkolaborasi mendukung BPJS Kesehatan dalam hal pendampingan sebagai mitra perbankan syariah.” pungkasnya.