Pembiayaan yang memberikan kemudahan untuk segala kebutuhan.
Kenapa Memilih Pembiayaan Konsumsi Ijarah Multijasa?
Pembiayaan yang diperuntukan kepada karyawan, wiraswasta, dan profesi untuk membiayai kebutuhan nasabah atas kesehatan, Pendidikan, Ibadah dan Pernikahan.
Persyaratan
- Persyaratan Umum
- WNI cakap hukum.
- Usia minimal 21 tahun (kecuali sudah menikah) dan maksimal 60 tahun pada saat usia jatuh tempo pembiayaan.
- Jika pengajuan pembiayaan adalah karyawan/wiraswasta/profesional maka minimal telah bekerja 2 tahun.
- Tidak tercantum dalam daftar hitam dan daftar pembiayaan macet di Bank Indonesia, OJK, dan AKKI.