Kami menggunakan cookies untuk memberikan Anda pengalaman terbaik di website kami. Lihat Kebijakan Cookie kami untuk informasi lebih lanjut tentang cookie dan bagaimana mengelola mereka. Kebijakan Cookie.
Jadi Lebih Baik
Kami, Nanobank Syariahmelayani inovasi keuangan teknologi yang aman, berlandas nilai-nilai Anda, mengarahkan Anda menuju finansial yang menjadi lebih baik.
Keunggulan
Inovasi Terpercaya dari Sinarmas.
Nanobank Syariah: Inovasi Bank Sinarmas Financial Services dengan Keamanan dan Integritas Terjamin.
Mencapai Kebaikan, Dipermudah.
Tantangan menabung, skor kebaikan, berbagi di setiap transaksi, dan lebih banyak lagi di Nanobank Syariah.
Perbankan Personal, Prioritas Anda.
Di Nanobank Syariah, setiap transaksi adalah refleksi kehangatan dan pelayanan khusus untuk Anda.
Kemudahan Akses Keuangan Islami
Dengan Nanobank Syariah: Transaksi mudah dalam satu klik, 31 cabang dan ATM di seluruh Indonesia.
Halim
Direktur Utama
Lahir di Pasuruan pada tahun 1962, memperoleh gelar Sarjana Ekonomi di bidang Akuntansi dari Universitas Advent Indonesia Bandung tahun 1985.
Halim mengawali karir di BDNI tahun 1986. Kemudian bergabung dengan Bank Internasional Indonesia pada tahun 1990 hingga tahun 2007 dengan jabatan terakhir sebagai Area Home Loan Manager. Sejak itu beliau bergabung di Bank Sinarmas. Pada tahun 2008 sampai 2011, menjabat sebagai Kepala Wilayah dan diangkat sebagai Direktur Bank Sinarmas pada tahun 2012. Mulai tahun 2017, beliau menjabat sebagai Direktur Sharia.
Beliau diangkat sebagai Direktur Utama PT Bank Nano Syariah yang telah didirikan berdasarkan Akta Pendirian PT. Bank Nano Syariah Nomor 38 tanggal 14 Juli 2022, dan telah mendapatkan Pengesahan Badan Hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0070445.AH.01.01. Tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022 yang perubahan terakhirnya sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Bank Nano Syariah No.1 tanggal 2 Januari 2024 yang dibuat oleh Notaris Aulia Taufani S.H. berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Soejanto Soetjijo
Direktur
Lahir di Bandung pada tahun 1965, memperoleh gelar Sarjana Ekonomi di bidang Akuntansi dari Universitas Katolik Parahyangan pada tahun 1990.
Soejanto Soetjijo mengawali karir melalui Management Development Program (MDP) di Bank Internasional Indonesia tahun 1989. Sepanjang karirnya di BII, beliau pernah menduduki berbagai posisi, seperti Account Officer, Analis Kredit, Anggota Tim Remedial Kredit, Wakil Pemimpin Cabang, hingga akhirnya menjadi Pemimpin Cabang. Pada tahun 1997-2001, karirnya berlanjut di Unibank dengan menduduki posisi Area Manager dan Kepala Biro Kredit. Beliau juga pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasaran dan Kredit Komersial di Bank Kesawan pada tahun 2002-2004. Pada tahun 2004-2012, beliau bergabung dengan MNC Finance dengan jabatan terakhir sebagai Direktur. Pada tahun 2012 menjabat sebagai Advisor di Bank Capital Indonesia hingga akhirnya menjadi Direktur Utama tahun 2013. Beliau diangkat sebagai Direktur Bank Sinarmas berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tahun 2015.
Saat ini beliau diangkat sebagai Direktur PT Bank Nano Syariah yang telah didirikan berdasarkan Akta Pendirian PT. Bank Nano Syariah Nomor 38 tanggal 14 Juli 2022, dan yang telah mendapatkan Pengesahan Badan Hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0070445.AH.01.01. Tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022 yang perubahan terakhirnya sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Bank Nano Syariah No.1 tanggal 2 Januari 2024 yang dibuat oleh Notaris Aulia Taufani S.H. berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Uzan Tedjamulia
Direktur
Lahir di Malang pada tahun 1965, memperoleh gelar Sarjana Teknik Sipil dari Institut Teknologi Nasional Malang pada tahun 1990.
Uzan Tedjamulia memulai karir di Bank Internasional Indonesia pada tahun 1987. Dalam perjalanan karirnya selama 31 tahun, beliau pernah menduduki beberapa posisi kunci di Bank Internasional Indonesia, OCBC NISP dan Bank Sinarmas dengan posisi terakhir sebagai Direktur di Bank Sinarmas.
Beliau diangkat sebagai Direktur PT Bank Nano Syariah yang telah didirikan berdasarkan Akta Pendirian PT. Bank Nano Syariah Nomor 38 tanggal 14 Juli 2022, dan yang telah mendapatkan Pengesahan Badan Hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0070445.AH.01.01. Tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022 yang perubahan terakhirnya sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Bank Nano Syariah No. 1 tanggal 2 Januari 2024 yang dibuat oleh Notaris Aulia Taufani S.H. berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Hanafi Himawan
Direktur
Lahir di Jakarta pada tahun 1960, Hanafi Himawan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Trisakti pada tahun 1986.
Beliau memulai karir di Bank Internasional Indonesia pada tahun 1987. Dalam perjalanan karirnya selama 20 tahun di BII, beliau pernah menduduki beberapa posisi penting, antara lain sebagai Pemimpin Cabang, Regional Manager, Kepala Divisi, Tim Pengelola dan Group Head. Beliau melanjutkan karir di PT NISP Sekuritas tahun 2007 hingga 2011 dengan jabatan terakhir sebagai Direktur dan pada tahun 2011 hingga 2012 beliau menjabat Sebagai Direktur Utama PT NISP Asset Management. Pada November tahun 2012, beliau bergabung di Bank Sinarmas sebagai Group Head Compliance, lalu berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham pada 10 Juni 2013, beliau diangkat sebagai Direktur Bank Sinarmas.
Beliau diangkat sebagai Direktur di PT Bank Nano Syariah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Bank Nano Syariah No. 36 tanggal 11 Juli 2023 yang mana ditegaskan kembali dalam akta pernyataan keputusan pemegang saham PT Bank Nano Syariah Nomor 02 tanggal 01 September 2023 yang penerimaan pemberitahuannya telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-AH.01.09.0158390 tanggal 01 September 2023, yang perubahan terakhirnya sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Bank Nano Syariah No.1 tanggal 2 Januari 2024 yang dibuat oleh Notaris Aulia Taufani S.H. berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Suyono Wijaya
Direktur
Lahir di Pematang Siantar pada tahun 1974, memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Methodist Indonesia.
Suyono Wijaya memulai karirnya di Bank International Indonesia pada tahun 1995 hingga tahun 2000. Karirnya berlanjut di PT Sinarmas Multifinance pada tahun 2000 hingga 2017 menjabat sebagai Information & Technology Head. Pada tahun 2006 hingga 2017 beliau juga pernah menjabat sebagai Chief Technology Officer di PT. Sinarmas Multiartha Tbk. Pada Tahun 2017 beliau melanjutkan karirnya di Bank Sinarmas sebagai Information Security, Data Management & IT Group Head.
Beliau diangkat sebagai Direktur di PT Bank Nano Syariah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Bank Nano Syariah No. 36 tanggal 11 Juli 2023 yang mana ditegaskan kembali dalam akta pernyataan keputusan pemegang saham PT Bank Nano Syariah Nomor 02 tanggal 01 September 2023 yang penerimaan pemberitahuannya telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-AH.01.09.0158390 tanggal 01 September 2023, yang perubahan terakhirnya sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Bank Nano Syariah No. 1 tanggal 2 Januari 2024 yang dibuat oleh Notaris Aulia Taufani S.H. berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
The Tjun Hau
Komisaris Utama
Lahir di Jakarta pada tahun 1968, memperoleh gelar Sarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia pada tahun 1997. The Tjun Hau mengawali karirnya pada tahun 1989 di PT Bank Umum Nasional sebagai Penata Usaha Madya 1.
Beliau diangkat sebagai Komisaris Utama PT Bank Nano Syariah yang telah didirikan berdasarkan Akta Pendirian PT. Bank Nano Syariah Nomor 38 tanggal 14 Juli 2022, dan yang telah mendapatkan Pengesahan Badan Hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0070445.AH.01.01. Tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022 yang perubahan terakhirnya sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Bank Nano Syariah No.1 tanggal 2 Januari 2024 yang dibuat oleh Notaris Aulia Taufani S.H. berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Nana Supriana
Komisaris Independen
Lahir pada tahun 1951 di Kuningan, Jawa Barat. Nana Supriana memperoleh gelar Sarjana Akuntansi di Universitas Padjajaran Bandung pada tahun 1977 dan memperoleh Master of Science dari Southern Illinois University USA pada tahun 1985. Beliau mengawali karirnya pada tahun 1974 sebagai Supervisor pada Kantor Akuntan “Dra Koesbandijah” Bandung. Beliau diangkat sebagai Pengawas Bank Umum Bukan Bank Devisa di Bank Indonesia pada tahun 1978.
Dalam perjalanan karirnya di Bank Indonesia selama lebih dari 29 tahun beliau pernah menduduki beberapa posisi penting diantaranya Kepala Bagian pengawasan Bank Asing & LKBB, Pengawas Bank Eksekutif Senior Urusan Pengawasan bank Umum III, Ketua Tim Persiapan dan Pengawasan Pelaksana Likuidasi Bank Indonesia, Deputi Direktur Direktorat Luar Negeri, Anggota Komite Implementasi Undang-Undang Tentang Bank Indonesia, Pimpinan Bank Indonesia Surabaya serta Pimpinan Perwakilan Bank Indonesia di New York pada tahun 2004 hingga 2007. Pada tahun 2008, beliau juga pernah menjabat sebagai Direktur di Indover Bank, Amsterdam, Belanda. Beliau diangkat sebagai Komisaris Utama Bank Jabar Banten Syariah tahun 2010 hingga 2012 dan juga pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Lintas Arta pada tahun 2012 hingga 2015.
Beliau diangkat sebagai Komisaris Independen di PT Bank Nano Syariah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Bank Nano Syariah No. 36 tanggal 11 Juli 2023 yang mana ditegaskan kembali dalam akta pernyataan keputusan pemegang saham PT Bank Nano Syariah Nomor 02 tanggal 01 September 2023 yang penerimaan pemberitahuannya telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-AH.01.09.0158390 tanggal 01 September 2023, yang perubahan terakhirnya sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Bank Nano Syariah No. 1 tanggal 2 Januari 2024 yang dibuat oleh Notaris Aulia Taufani S.H. berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Horas Parsaulian Pardede
Komisaris Independen
Lahir di Jakarta pada tahun 1966, Horas Parsaulian Pardede memperoleh gelar Sarjana Ekonomi pada Fakultas Ekonomi UI Ekstensi pada tahun 1996. Beliau mengawali karirnya pada tahun 1990 sebagai Accounting Staff pada PT BCA Kanwil Sudirman serta pernah berkarir di PT. Bank PDFCI Tbk, PT. Bank Putera Multikarsa (Bank BPM), Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), PT ANJ Finance serta PT. Buana Finance Tbk. Pada tahun 2013, beliau diangkat sebagai GM Finance & Accounting pada PT Berau Coal Energy, Tbk. Lalu, di tahun 2016 beliau menjabat sebagai GM CSR dan Ketua Yayasan Dharma Bhakti Berau Coal pada PT Berau Coal Energy, Tbk.
Beliau diangkat sebagai Komisaris Independen di PT Bank Nano Syariah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Bank Nano Syariah No. 36 tanggal 11 Juli 2023 yang mana ditegaskan kembali dalam akta pernyataan keputusan pemegang saham PT Bank Nano Syariah Nomor 02 tanggal 01 September 2023 yang penerimaan pemberitahuannya telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-AH.01.09.0158390 tanggal 01 September 2023, yang perubahan terakhirnya sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Bank Nano Syariah No. 1 tanggal 2 Januari 2024 yang dibuat oleh Notaris Aulia Taufani S.H. berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Ahmadi Sukarno.Lc., M.Ag.
Ketua
Lahir di Jepara 16 Maret 1968, Ahmadi Sukarno, LC, M.Ag. memperoleh gelar di Fakultas Syari’ah Ma’had Al ‘ulum Al Islamiyah wal’arabiyah binaan Universitas Muhammad ibn Sa’ud, lulus pada tahun 1994. Selanjutnya pada tahun 2002, lulus S2 dengan Gelar magister agama Islam dari Universitas Ibn Khaldun Bogor, konsentrasi Hukum Mu’amalah Islam.
Riwayat pekerjaannya dimulai pada tahun 1993 sebagai dosen Ma’had (Lembaga Studi Islam) Sholahudin Bogor, lalu pada tahun 1998 mengajar Pendidikan Agama Islam di Institut Pertanian Bogor. Sebagai Sekretaris Dewan Pengawas Syari’ah Syarikat Takaful Indonesia pada tahun 2000. Pada tahun 2004 hingga saat ini beliau juga menjadi anggota Dewan Pengawas Syari’ah PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk dan Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Sinarmas Asset Management (2014 - Sekarang). Telah mendapat rekomendasi dari Dewan Syari’ah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (No.U-0695/DSN-MUI/IX/2022).
Beliau diangkat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Bank Nano Syariah yang telah didirikan berdasarkan Akta Pendirian PT. Bank Nano Syariah Nomor 38 tanggal 14 Juli 2022, dan yang telah mendapatkan Pengesahan Badan Hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0070445.AH.01.01. Tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022 yang perubahan terakhirnya sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Bank Nano Syariah No.1 tanggal 2 Januari 2024 yang dibuat oleh Notaris Aulia Taufani S.H. berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
DR. H. Mochammad Bukhori Muslim, LC, MA
Anggota
Lahir di Kediri 26 Juni 1976, Dr. H. Mochammad Bukhori Muslim, LC, MA memperoleh gelar S1 Bidang Muamalat STAI Azziyadah, Jakarta, S1 Syariah LIPIA JAKARTA, S2 Bidang Ekonomi Islam UIN Jakarta, S3 Bidang Ekonomi Islam, UIN Jakarta. Saat ini menjabat sebagai Sekjen PP Asbihu NU (Pengurus Pusat Asosiasi Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama).
Saat ini beliau adalah dosen tetap di Fakultas Syariah dan Hukum dengan Jabatan Akademik Lektor, pangkat penata/IIIc. Mata kuliah yang diampu adalah Fikih Muamalat, Hadis-Hadis Ekonomi, Ushul Fikih, kaidah Fiqhiyah. Karya tulis buku yang diterbitkan; Fikih Ramadhan, Potret Dakwah NU, Jalan Menuju Tuhan (terjemahan), 103 Mukjizat Nabi, Seputar Hukum Wakaf (Qalbun Salim), Fikih Muamalat (Qalbun Salim, Hadis-hadis Ekonomi (Qalbun Salim), Sejarah mekah medinah, Tanya Jawab seputar haji dan umrah. Saat ini juga menjabat sebagai Ketua Bidang Industri, Bisnis dan Ekonomi Syariah pada Pengurus DSN-MUI Masa Khidmat 2021-2025 dan Ketua Dewan Pengawas Syariah Bukopin Finance (2016 – Sekarang).Telah mendapat rekomendasi dari Dewan Syari’ah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (No.U-0695/DSN-MUI/IX/2022).
Beliau diangkat sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Nano Syariah yang telah didirikan berdasarkan Akta Pendirian PT. Bank Nano Syariah Nomor 38 tanggal 14 Juli 2022, dan yang telah mendapatkan Pengesahan Badan Hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0070445.AH.01.01. Tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022 yang perubahan terakhirnya sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Bank Nano Syariah No.1 tanggal 2 Januari 2024 yang dibuat oleh Notaris Aulia Taufani S.H. berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan.