Pemberitahuan Privasi

(Disusun dan diumumkan pada tanggal 26 Juli 2024)

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

PT Bank Nano Syariah (selanjutnya disebut “Nanobank Syariah”) adalah entitas bisnis yang bergerak dalam bidang perbankan syariah dan merupakan bagian dari Sinarmas Financial Services.

Nanobank Syariah sepenuhnya menyadari dan berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan dan pelindungan terhadap Data Pribadi Anda, terkait dengan penggunaan layanan produk dan/atau jasa perbankan yang ditawarkan oleh Nanobank Syariah.

Nanobank Syariah menerapkan kebijakan dan praktik terbaik yang bertujuan untuk menjaga dan memelihara privasi serta keamanan Data Pribadi Anda sesuai dengan Undang-undang Pelindungan Data Pribadi, untuk pemrosesan data terkait dengan penggunaan layanan produk dan/atau jasa perbankan Nanobank Syariah (selanjutnya disebut “Pemberitahuan Privasi”).

Selanjutnya, Pemberitahuan Privasi ini berlaku untuk semua pemilik Data Pribadi (Subjek Data Pribadi), yang terkait dengan penggunaan layanan produk dan/atau jasa perbankan (selanjutnya disebut “Anda”).

1. Ruang Lingkup Pemberitahuan Privasi

Pemberitahuan Privasi ini mengatur tentang kebijakan-kebijakan dan praktik-praktik yang diterapkan oleh Nanobank Syariah sebagai Pengendali dan/atau Prosesor Data Pribadi dalam memperoleh, memperbaiki, memperbaharui, menyebarluaskan, menampilkan, mengumumkan, mengalihkan, mengungkapkan, menghapus, dan memusnahkan (selanjutnya disebut “Pemrosesan”) Data Pribadi Anda, terkait dengan penggunaan layanan produk dan/atau jasa perbankan, meliputi:

  1. Jasa perbankan, meliputi Simpanan, Pinjaman, dan Layanan Perbankan lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada produk investasi, Kartu Kredit, Internet Banking, Mobile Banking, dan lain-lainnya.

  2. Situs web, fitur, aplikasi, media sosial, atau bentuk media komunikasi lainnya yang disediakan atau digunakan oleh Nanobank Syariah.

Seluruh layanan selanjutnya disebut sebagai “Layanan”.

2. Hak Subjek Data Pribadi

Sebagai Subjek Data Pribadi, Anda berhak untuk:

  1. Mendapatkan informasi tentang kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan dan penggunaan Data Pribadi, dan akuntabilitas pihak yang meminta Data Pribadi.

  2. Melengkapi, memperbarui, dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakakuratan Data Pribadi tentang diri Anda sesuai dengan tujuan pemrosesan Data Pribadi.

  3. Mendapatkan akses dan memperoleh salinan Data Pribadi tentang diri Anda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  4. Mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan/atau memusnahkan Data Pribadi tentang diri Anda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  5. Menarik kembali persetujuan pemrosesan Data Pribadi tentang diri Anda yang telah diberikan kepada Pengendali Data Pribadi.

  6. Mengajukan keberatan atas tindakan pengambilan keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan secara otomatis, termasuk pemrofilan, yang menimbulkan akibat hukum atau berdampak signifikan pada Subjek Data Pribadi.

  7. Menunda atau membatasi pemrosesan Data Pribadi secara proporsional sesuai dengan tujuan pemrosesan Data Pribadi.

  8. Menggugat dan menerima ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan Data Pribadi tentang diri Anda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  9. Mendapatkan dan/atau menggunakan Data Pribadi tentang diri Anda dari Pengendali Data Pribadi dalam bentuk yang sesuai dengan struktur dan/atau format yang lazim digunakan atau dapat dibaca oleh sistem elektronik.

  10. Menggunakan dan mengirimkan Data Pribadi tentang diri Anda ke Pengendali Data Pribadi lainnya, sepanjang sistem yang digunakan dapat saling berkomunikasi secara aman sesuai dengan prinsip Pelindungan Data Pribadi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Tujuan Pemrosesan Data Pribadi

Dalam melakukan pemrosesan Data Pribadi milik Subjek Data Pribadi, Nanobank Syariah memiliki tujuan sebagai berikut:

  1. Untuk menjalankan prinsip Know Your Customer (KYC) dan memberikan personalisasi kepada Subjek Data Pribadi terhadap penggunaan Layanan yang disediakan Nanobank Syariah.

  2. Untuk melakukan penilaian dan memproses aplikasi, instruksi atau permintaan dari anda.

  3. Untuk menjalankan peraturan perundang-undangan.

  4. Untuk menjalankan penyelesaian masalah terkait akses terhadap layanan dan juga keluhan, klaim, atau gugatan Anda.

  5. Untuk kebutuhan pemasaran dari layanan dan produk yang ditawarkan oleh Nanobank Syariah, hal ini termasuk seperti mengirimkan promosi, produk baru, berita, survei, serta pembaruan terkait layanan.

  6. Untuk mengevaluasi dan memperbarui fitur layanan Nanobank Syariah secara berkesinambungan.

  7. Untuk kebutuhan pemrosesan Data Pribadi guna menghasilkan data profil Subjek Data Pribadi.

  8. Untuk kepentingan program loyalti kepada Subjek Data Pribadi.

  9. Untuk menawarkan iklan atau promosi maupun penawaran dari pihak lain yang bekerja sama dengan Nanobank Syariah.

  10. Untuk mengelola infrastruktur dan operasi bisnis Nanobank Syariah sesuai kebijakan dan prosedur internal.

  11. Untuk tujuan verifikasi identitas Anda guna penyediaan fasilitas dan layanan perbankan.

  12. Untuk mengawasi dan monitoring produk layanan yang disediakan oleh atau tersedia oleh Nanobank Syariah.

  13. Untuk keperluan analisa dan pelaporan keuangan, pelaporan peraturan, pelaporan manajemen, manajemen risiko, pengawasan pembiayaan, audit, dan pencatatan.

Jika terdapat tujuan lainnya yang tidak bertentangan dengan hukum akan diberitahukan kepada nasabah tujuan lain tersebut ketika meminta persetujuan nasabah.

4. Data Pribadi yang Diproses

Nanobank Syariah memperoleh dan mengumpulkan informasi yang mengidentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan/atau non-elektronik yang terkait dengan informasi tersebut yang dalam hal ini terbatas pada Layanan.

Data Pribadi yang dikumpulkan Nanobank Syariah dapat diberikan oleh Subjek Data Pribadi secara langsung maupun dari pihak ketiga (sebagai contoh, ketika Subjek Data Pribadi mendaftar atau menggunakan Layanan ketika menghubungi layanan pelanggan atau melalui mitra-mitra Nanobank Syariah). Nanobank Syariah akan mengumpulkan Data Pribadi dalam berbagai bentuk tujuan, termasuk yang diperkenankan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Data Pribadi Anda yang akan dikumpulkan dalam penyelenggaraan Layanan ini antara lain:

  1. Data Pribadi yang dibutuhkan oleh Nanobank Syariah untuk menyelenggarakan Layanan, meliputi Data Pribadi yang bersifat umum dan khusus sebagai berikut:
    1. Data Umum:
      1. Nama lengkap.

      2. Alamat tempat tinggal.

      3. Tempat dan tanggal lahir.

      4. Jenis kelamin.

      5. Kewarganegaraan.

      6. Nama gadis ibu kandung.

      7. Agama.

      8. Pekerjaan.

      9. Pendidikan.

      10. Jabatan.

      11. Nomor Induk Kependudukan / Paspor / Kartu Induk Anak / Kartu Pelajar,

      12. Nomor handphone,

      13. Alamat email,

      14. Nomor telepon kantor / rumah,

      15. Data Pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang,

      16. Data lain yang diajukan dan disetujui oleh Subjek Data untuk dilakukan pemrosesan.

    2. Data Spesifik :
      1. Data biometrik yang dapat mengidentifikasi unik terhadap individu namun tidak terbatas pada gambar wajah, sidik jari, rekaman pembicaraan.

      2. Data keuangan pribadi namun tidak terbatas seperti penghasilan, simpanan, pembiayaan, investasi, riwayat transaksi perbankan dan pembiayaan, dan Nomor Pokok Wajib Pajak.

      3. Data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    3. Selain itu, sepanjang informasi lain, termasuk profil pribadi dan/atau tanda pengenal, yang terasosiasi atau tergabung dalam Data Pribadi, maka informasi tersebut juga merupakan Data Pribadi. Anda memiliki pilihan untuk memberikan Data Pribadi tambahan kepada Nanobank Syariah untuk kebutuhan personalisasi akun di luar yang telah disebutkan di atas.

  2. Data penelusuran atas informasi yang dikumpulkan ketika Anda menggunakan Layanan yang diberikan oleh Nanobank Syariah. Informasi yang berkenaan dengan Data Pribadi termasuk namun tidak terbatas pada:
    1. Data pencarian dan riwayat penelusuran.

    2. Keterkaitan atau preferensi Anda yang dikumpulkan dari penggunaan Layanan.

    3. Foto, suara, kontak, daftar panggilan ataupun interaksi lainnya dalam Layanan yang diizinkan oleh Anda untuk diakses melalui perangkat yang dimilikinya. Bank tidak pernah memindai atau mengambil foto-foto pada album dan/atau kamera dalam perangkat milik Anda.

  3. Data Pribadi yang dibuat dan didapatkan dari hasil penggunaan Layanan Nanobank Syariah, termasuk namun tidak terbatas pada:
    1. Data olahan teknis, seperti penilaian profiling, penilaian lokasi, mobile positioning.

    2. Informasi tentang Data yang diperoleh dari aktivitas pemakaian Layanan perbankan yang diakses oleh Anda, seperti pembayaran tagihan maupun profiling dan segmentasi Anda.

  4. Data Pribadi dari Grup Usaha Bank dan/atau pihak ketiga lainnya yang merupakan mitra Nanobank Syariah atau mengadakan kerja sama dengan Nanobank Syariah. Penyerahan data pribadi dilakukan setelah mendapat persetujuan Anda.

5. Penyimpanan Data Pribadi

Nanobank Syariah berkomitmen untuk menyimpan Data Pribadi Anda dengan pelindungan terbaik selama diperlukan untuk menyediakan Layanan. Sebagian Data Pribadi dapat pula dikelola, diproses, dan disimpan oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan Nanobank Syariah guna menjaga kinerja Layanan dengan tetap mematuhi kewajiban atas akses dan efektivitas pengawasan sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta pedoman yang ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Nanobank Syariah akan menyimpan Data Pribadi sebagaimana disebutkan di atas sepanjang hal tersebut dibutuhkan untuk mencapai tujuan mengapa Data Pribadi tersebut dikumpulkan, ketika Anda masih menggunakan Layanan, atau sepanjang penyimpanan tersebut diharuskan atau diperkenankan sesuai dengan kebijakan retensi data Nanobank Syariah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Nanobank Syariah akan berhenti untuk menyimpan Data Pribadi Anda, atau menghilangkan cara-cara yang dengan mana Data Pribadi dapat diasosiasikan dengan Anda, segera setelah mengkaji alasan atau asumsi bahwa pengumpulan Data Pribadi tersebut tidak lagi terpenuhi dengan penyimpanan Data Pribadi terkait, serta penyimpanan tidak lagi diperlukan untuk tujuan hukum dan bisnis.

6. Pemrosesan Data Pribadi

Nanobank Syariah tidak akan menjual, menukar, menampilkan, mengumumkan, mengalihkan, menyebarluaskan, dan/atau mengungkapkan Data Pribadi dan informasi apapun yang berkaitan dengan nasabah, pengunjung, atau pengguna Layanan Bank sebagai Subjek Data Pribadi.

Subjek Data Pribadi bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan rincian Data Pribadinya dan harus selalu menjaga dan bertanggung jawab atas keamanan perangkat yang digunakan untuk mengakses Layanan Nanobank Syariah.

Subjek Data Pribadi, dengan ini mengakui dan jika diwajibkan oleh Peraturan Pelindungan Data Pribadi yang berlaku, secara tegas menyetujui bahwa Data Pribadi yang diperoleh dan dikumpulkan oleh Nanobank Syariah bersama dengan informasi terkait transaksi yang relevan, dapat diungkapkan kepada lembaga pemerintah yang berwenang maupun pihak lain yang berwenang berdasarkan undang-undang atau perjanjian kerja sama, dalam hal:

  1. Untuk kepentingan hukum yang berlaku dan/atau untuk menanggapi proses hukum yang sedang berjalan.

  2. Untuk melindungi keselamatan Nanobank Syariah, keselamatan Subjek Data Pribadi atau keselamatan orang lain atau demi kepentingan yang sah dalam konteks:
    1. Keamanan nasional.

    2. Proses penegakan hukum.

    3. Penyelenggaraan negara.

    4. Kepentingan pengawasan sektor jasa keuangan, moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan.

    5. Agregat data dan pemrosesannya ditujukan guna kepentingan statistik dan penelitian ilmiah dalam rangka penyelenggaraan negara.

    6. Keadaan darurat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

  3. Untuk kepentingan audit internal dan/atau forensik digital atas dugaan tindak pidana atau pelanggaran peraturan atau kebijakan di lingkungan Nanobank Syariah dan perusahaan yang terafiliasi yang dilakukan dengan memperhatikan prosedur acara penegakan hukum yang berlaku.

  4. Upaya untuk membantu penyelidikan terkait proses hukum yang diajukan terhadap Bank, pejabat, karyawan, afiliasi atau pihak ketiga terkait lainnya dengan pertimbangan yang ketat dan imparsial.

  5. Untuk menetapkan, melaksanakan, melindungi, mempertahankan, dan menegakkan hak-hak hukum Nanobank Syariah.

  6. Dalam melakukan pemrosesan Data Pribadi, Nanobank Syariah dapat bekerjasama dengan pihak lain baik dalam hubungan sebagai Pengendali Bersama atau Prosesor Data Pribadi.

  7. Dalam rangka Pemrosesan Data Pribadi dengan perusahaan afiliasi Nanobank Syariah, Nanobank Syariah hanya akan memberikannya dengan itikad baik dalam bentuk ringkasan atas dasar kepentingan yang sah di mata hukum. Dalam hal Nanobank Syariah melakukan Pemrosesan Data Pribadi yang membuka profil pribadi Anda, Nanobank Syariah akan melakukan upaya terbaik untuk melindungi privasi atas Data Pribadi, yang dilaksanakan setelah dilakukannya penandatanganan perjanjian kerahasiaan, atau persetujuan tambahan dengan cara memberikan pemberitahuan kepada Anda sebelum Data Pribadi Anda diungkapkan kepada afiliasi Nanobank Syariah serta tunduk pada Pemberitahuan Privasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tetap dapat memastikan kerahasiaan Data Pribadi Anda.

  8. Untuk melakukan pengungkapan Data Pribadi Anda kepada pihak ketiga, dalam rangka untuk memastikan Nanobank Syariah dapat memberikan Layanan kepada Anda dan membantu pemerintah Republik Indonesia beserta institusi pendukungnya untuk pelaksanaan fungsi-fungsi negara.

  9. Untuk Layanan tertentu, Nanobank Syariah perlu memproses Data Pribadi yang bersifat spesifik, seperti informasi yang berkaitan dengan kesehatan, genetika, pengidentifikasi biometrik, orientasi seksual, dan sebagainya. Sejauh Nanobank Syariah memerlukan persetujuan eksplisit dari Anda untuk memproses data semacam ini, Nanobank Syariah akan memberikan perincian tentang pemrosesan Data Pribadi pada saat pengumpulan data dan meminta persetujuan dari Anda.

Pengungkapan ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek-aspek pengamanannya sehingga memastikan dalam proses pengungkapan tidak ada data-data yang disalahgunakan.

7. Akses ke Data Pribadi

Nanobank Syariah berkomitmen untuk memenuhi hak Subjek Data Pribadi untuk mengakses Data Pribadi yang dikumpulkan dan diproses oleh Nanobank Syariah. Dalam memenuhi permintaan akses ke Data Pribadi, Nanobank Syariah dapat menolak permintaan apabila Nanobank Syariah menemukan bahwa permintaan ke Data Pribadi memenuhi salah satu atau lebih kondisi berikut ini:

  1. Membahayakan keamanan atau kesehatan fisik atau kesehatan mental dari Pemilik Data Pribadi dan/atau orang lain.

  2. Berdampak pada pengungkapan Data Pribadi milik orang lain.

  3. Bertentangan dengan kepentingan pertahanan dan keamanan nasional.

Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan permintaan akses Data Pribadi, Anda dapat menghubungi saluran komunikasi yang ditetapkan oleh Bank. (Lihat Poin 14. Hubungi Kami)

8. Perbaikan dan Pemutakhiran Data Pribadi

Apabila Anda menemukan kekeliruan dalam Data Pribadi yang disebabkan oleh ketidakakuratan atau diperlukan pembaruan atas Data Pribadi, maka Anda dapat meminta kepada Nanobank Syariah untuk memperbaiki, melengkapi dan/atau memperbarui Data Pribadinya yang berada dalam pengelolaan Bank, dengan menghubungi saluran komunikasi yang ditetapkan oleh Bank.

Dalam hal terdapat ketidakakuratan dalam pemberian Data Pribadi Anda, Nanobank Syariah berhak menghentikan layanan dan/atau transaksi berdasarkan pengetahuan dan pertimbangan Nanobank Syariah, hal ini menghilangkan Nanobank Syariah dari segala konsekuensi yang timbul karena kelalaian atau kesalahan nasabah dalam menjaga kebenaran, kelengkapan, dan akurasi data pribadi, dan kegagalan nasabah untuk menjaga validitas, kelengkapan, keakuratan data pribadi yang dikirimkan kepada Nanobank Syariah.

Nanobank Syariah menghimbau Anda untuk turut berperan aktif memastikan keakuratan dan pembaruan Data Pribadi Anda.

9. Penghapusan dan Pemusnahan Data Pribadi

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau kebijakan retensi data milik Nanobank Syariah atau atas permintaan / permohonan Anda, Nanobank Syariah dapat menghapus dan/atau memusnahkan Data Pribadi Anda dari sistem agar data tersebut tidak lagi mengidentifikasi Anda, kecuali dalam hal:

  1. Apabila perlu menyimpan Data Pribadi untuk memenuhi kewajiban hukum, keperluan pembuktian di kemudian hari, pajak, audit, dan akuntansi. Nanobank Syariah akan menyampaikan Data Pribadi yang diperlukan selama Anda menggunakan Layanan Bank atau sesuai jangka waktu yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  2. Data Pribadi masih berada dalam periode retensi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perihal keperluan pemusnahan Data Pribadi Anda dari sistem (right to erase), diperlukan permohonan tertulis yang diajukan kepada Bank agar Data Pribadi tersebut dapat dimusnahkan dari sistem milik Nanobank Syariah.

10. Keamanan Data Pribadi

Kerahasiaan Data Pribadi Anda adalah prioritas bagi Nanobank Syariah. Nanobank Syariah berkomitmen untuk memberlakukan upaya terbaik dalam rangka melindungi dan mengamankan Data Pribadi dari akses pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, penyimpanan, pengungkapan, perbaikan dan penghapusan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.

Kami mempunyai kebijakan dan prosedur khusus baik internal maupun eksternal yang berkenaan dengan keamanan informasi. Komitmen kami juga kami tunjukkan dengan usaha untuk mendapatkan sertifikasi di bidang sistem manajemen keamanan informasi serta memperbarui dan memastikan praktik yang dijalankan sesuai dengan teknologi terkini.

Dalam hal terjadi akses dan kegiatan ilegal atas kerahasiaan Data Pribadi yang berada di luar kendali Nanobank Syariah, Nanobank Syariah akan dengan segera memberitahukan kepada Anda pada kesempatan pertama sehingga dapat mengurangi risiko yang timbul atas kejadian tersebut.

Anda bertanggung jawab dalam menjaga kerahasiaan informasi Data Pribadi Anda, termasuk menjaga username, password, email maupun OTP dari siapapun dan untuk selalu menjaga dan bertanggung jawab atas keamanan perangkat yang digunakan.

11. Pengakuan dan Persetujuan

Pemberitahuan Privasi ini dapat diubah dan/atau diperbaharui sesuai kebutuhan. Nanobank Syariah menghimbau kepada Anda agar selalu membaca dengan seksama dan memeriksa halaman ini secara berkala untuk mengetahui perubahan atas kebijakan ini.

Dalam hal penggunaan Data Pribadi Pengguna, Anda memiliki hak untuk:

  1. Meminta salinan Data Pribadi (Nanobank Syariah berhak membebankan biaya yang wajar untuk menyelesaikan permintaan ini).

  2. Meminta Nanobank Syariah untuk memperbaiki data yang salah, atau melengkapi Data Pribadi yang tidak lengkap.

  3. Menyampaikan keluhan kepada otoritas pelindungan data atau regulator independen lain tentang penggunaan Data Pribadi.

  4. Meminta Nanobank Syariah untuk menghapus Data Pribadi apabila data tersebut tidak lagi diperlukan untuk tujuan yang ditetapkan atau jika tidak ada dasar hukum lain untuk pemrosesan atau hal ini tidak dibatasi oleh ketentuan.

Anda dapat mengajukan permohonan setiap waktu dengan memberikan pemberitahuan tertulis yang beralasan ke saluran komunikasi yang ditetapkan oleh Bank.

Bergantung pada keadaan dan sifat dari persetujuan yang ditarik, Anda harus memahami dan mengakui bahwa Nanobank Syariah berwenang untuk memenuhi atau tidak memenuhi permintaan penarikan persetujuan tersebut. Setelah Anda menarik persetujuan tersebut, maka Anda tidak dapat menggunakan Layanan. Penarikan persetujuan dapat berakibat pada penghentian akun atau hubungan kontraktual Anda dengan Nanobank Syariah, di mana semua hak dan kewajiban yang dimiliki masing-masing pihak masih sepenuhnya dilindungi.

12. Penarikan Persetujuan

Anda dapat memilih untuk menarik persetujuan atas Data Pribadi Anda dan tidak menerima Layanan pemasaran, pengiklanan, atau aktivitas lainnya yang terkait dengan pengolahan Data Pribadi, dengan menghubungi Nanobank Syariah melalui saluran komunikasi yang ditetapkan Nanobank Syariah, atau melalui mekanisme lain yang disiapkan oleh masing-masing Layanan Nanobank Syariah.

Apabila Anda memilih untuk tidak menerima satu Layanan, Nanobank Syariah masih berhak untuk mengirim pesan terkait Layanan Nanobank Syariah lainnya.

13. Kebijakan Penggunaan Cookie

Aplikasi web menggunakan Cookie untuk membedakan Anda dari pengguna lain di aplikasi. Hal ini untuk membantu Nanobank Syariah dalam memberikan pengalaman yang baik ketika Anda menggunakan aplikasi web dan juga memungkinkan Nanobank Syariah untuk meningkatkan kualitas Layanan melalui aplikasi web.

Anda memiliki kemampuan untuk menerima atau menolak Cookie dengan memodifikasi pengaturan di browser.

Perlu diketahui bahwa cookie pada Nanobank Syariah mengandung data terkait sesi dan preferensi yang anonim atau terenkripsi dan tidak secara langsung menyimpan informasi pribadi seperti nama, alamat email, atau nomor telepon Anda.

Kebijakan cookie yang diterapkan hanya berlaku untuk website ini secara khusus.

14. Hubungi Kami

Dalam hal Anda memiliki pertanyaan, keluhan, atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pengolahan Data Pribadi Anda oleh Nanobank Syariah, Anda dapat menghubungi kami melalui salah satu dari opsi berikut:

  1. Melalui Email

Silakan hubungi tim pelindungan Data Pribadi Nanobank Syariah melalui email ke: airadataprivacy@nanobanksyariah.id dengan subjek "Pertanyaan Privasi Data". Kami akan dengan senang hati membantu Anda dalam memahami hak-hak Anda terkait dengan Data Pribadi Anda.

   2. Datang ke Cabang Terdekat

Anda juga dapat mengunjungi cabang terdekat dari Nanobank Syariah untuk memperoleh informasi lebih lanjut atau memenuhi hak-hak Anda sebagai subyek data. Tim kami di cabang akan siap untuk membantu Anda dengan proses tersebut.

Kami menghargai kepercayaan Anda kepada Nanobank Syariah dan kami berkomitmen untuk menjaga privasi dan keamanan Data Pribadi Anda. Kami siap untuk memberikan informasi yang dibutuhkan dan menjelaskan proses yang berkaitan dengan pengolahan Data Pribadi Anda.

15. Informasi Tambahan

  1. Cakupan Pemberitahuan Privasi

Pemberitahuan privasi yang diterapkan hanya berlaku untuk website ini secara khusus. Ini berarti bahwa aturan dan pengaturan yang dijelaskan dalam kebijakan ini hanya berlaku untuk informasi yang dikumpulkan di situs ini. Untuk situs web lain yang mungkin Anda kunjungi melalui tautan yang terhubung dari situs ini dapat memiliki aturan yang berbeda dan Anda diharapkan untuk memeriksa dan mengacu pada kebijakan privasi mereka masing-masing. Setiap situs web memiliki tanggung jawab dan prosedur yang berbeda dalam hal pengumpulan, penggunaan, dan pelindungan informasi pribadi pengguna.

   2. Istilah dalam Pelindungan Data Pribadi

  • Data Pribadi adalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non-elektronik.

  • Pelindungan Data Pribadi adalah keseluruhan upaya untuk melindungi Data Pribadi dalam rangkaian pemrosesan Data Pribadi guna menjamin hak konstitusional subjek Data Pribadi.

  • Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta, maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun non-elektronik.

  • Pengendali Data Pribadi adalah setiap orang, badan publik, dan organisasi internasional yang bertindak sendiri-sendiri atau bersama-sama dalam menentukan tujuan dan melakukan kendali pemrosesan Data Pribadi.

  • Prosesor Data Pribadi adalah setiap orang, badan publik, dan organisasi internasional yang bertindak sendiri-sendiri atau bersama-sama dalam melakukan pemrosesan Data Pribadi atas nama Pengendali Data Pribadi.

  • Subjek Data Pribadi adalah orang perseorangan yang pada dirinya melekat Data Pribadi.


16. Referensi

  • Undang-undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008, UU No. 19 Tahun 2016, dan UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan

  • Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah

  • Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 Jo. Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik

  • Beberapa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelindungan Data Pribadi.