Press Release

Induk BTM & Nanobank Syariah MoU Linked Program Nasional Microfinance Muhammadiyah

Aug 5, 2024

Setelah kemitraan dengan Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) - Pekalongan - Jawa Tengah dalam pemanfaatan produk dan jasa perbankan syariah, kali ini kemitraan antara Nanobank Syariah dan BTM dikuatkan dalam payung kemitraan nasional melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Induk BTM yang diselenggarakan di kantor pusat Nanobank Syariah Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024.

Ketua Induk BTM, Drs. Achmad Suud, M.Si. pada kata sambutannya mengatakan, selama ini terdapat 2 strategi untuk mengembangkan Pilar Ketiga (bidang ekonomi) Muhammadiyah, khususnya di bidang keuangan syariah, yaitu mendirikan BPRS di tiap Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) dan mendirikan BTM di tiap Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM). Hadirnya lembaga keuangan syariah tersebut menjadikan aset-aset Muhammadiyah dapat dikelola secara mandiri dan tak menyebar ke seluruh lembaga keuangan lain.

Meski strategis sebagai sebuah lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) di lingkungan Muhammadiyah, Induk BTM sadar, pentingnya membangun muamalah dengan berbagai pihak terutama bank syariah untuk melengkapi pelayanan produk dan jasa keuangan syariah BTM yang ditawarkan kepada para anggota.

"Maka, melalui kerjasama dengan Nanobank Syariah yaitu linked program produk jasa dan jasa keuangan syariah, merupakan salah satu ikhtiar bagi BTM untuk bisa memanfaatkan peluang bisnis yang dapat dimanfaatkan oleh jaringan BTM yang tersebar di tiap daerah," jelasnya.

Diakui oleh Suud, di sebagian jaringan BTM selama ini telah terjadi kemandirian dalam pengelolaan funding (penerimaan dana), namun pada lending (penyaluran pembiayaan) seperti produk haji, BTM perlu para mitra seperti Nanobank Syariah sebagai bank penerima SISKOHAT.

Sementara itu, Direktur Utama Nanobank Syariah, Halim, merasa terhormat bisa kerjasama dengan Induk BTM sebagai entitas ekosistem Muhammadiyah. Saat ini Nanobank Syariah terus fokus untuk menjangkau masyarakat Indonesia dalam penghimpunan dana sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Maka dari itu, Nanobank Syariah berusaha untuk memberikan pelayanan haji dengan baik. Nanobank Syariah menyediakan berbagai keunggulan serta kemudahan bagi para nasabah calon jemaah haji Nanobank Syariah, di antaranya layanan yang sudah terdigitalisasi di aplikasi Aira Mobile Nanobank Syariah, pendampingan kepada nasabah calon jemaah haji mulai dari pendaftaran, pelunasan haji hingga keberangkatan, juga jaringan hingga ke pelosok tanah air yang bekerja sama dengan mitra-mitra strategis.

Halim mengisahkan, Nanobank Syariah mendapatkan izin untuk mengelola produk haji di bulan April 2018 dan mendapatkan SISKOHAT Kementerian Agama Republik Indonesia di bulan Agustus 2018. Di tahun itu, tak sampai 500 pendaftar jamaah haji yang diperoleh oleh bank syariah tersebut. Kenaikan tertinggi produk layanan haji baru tumbuh pesat di tahun 2019, yaitu hampir 5000 jamaah dan di 2020 hampir 10.000 jamaah yang mendaftar haji.

"Di tahun 2021, kami mampu memperoleh hampir 15.000 jamaah dan kami memiliki cita-cita di tahun 2024 ini mampu mencapai target 24.000 pendaftar haji melalui Nanobank Syariah. PT Nanobank Syariah (Nanobank Syariah) mencatat total pendaftar haji mencapai 71.358 orang per Juni 2024. Itulah komitmen kami dalam memberikan pelayanan haji, Nanobank Syariah mendapatkan penghargaan BPKH sebagai BPS BPIH dengan pertumbuhan pendaftar haji terbaik selama tiga tahun berturut-turut" terangnya.

Untuk itu, dalam MoU dengan Induk BTM, Halim mengharapkan kerja sama dengan BTM akan meningkatkan kualitas layanan pendaftaran haji yang diberikan Nanobank Syariah kepada para nasabahnya.