Pengumuman

Informasi Pemberitahuan Pelaksanaan Operasional Nanobank Syariah

Jan 2, 2024

Pemberitahuan Pelaksanaan Operasional dan Perubahan serta Penyesuaian

Sehubungan dengan Pengalihan Hak dan Kewajiban Unit Usaha Syariah (UUS)

PT Bank Sinarmas Tbk. kepada PT Bank Nano Syariah dalam Rangka Pemisahan


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Para Nasabah yang terhormat, 

Terima kasih atas kepercayaan Anda terhadap PT Bank Sinarmas Tbk.

Saat ini Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Sinarmas Tbk  telah mencapai tahap akhir pengalihan hak dan kewajiban UUS ke PT Bank Nano Syariah dalam rangka Pemisahan UUS. Pemisahan ini dilakukan agar dapat memenuhi kebutuhan perbankan syariah masyarakat Indonesia yang semakin berkembang dan diharapkan bisnis syariah menjadi lebih terfokus, berkembang dengan cepat sehingga dapat berkontribusi terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Tujuan pemisahan tersebut juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

PT Bank Sinarmas Tbk berkomitmen untuk selalu memberikan layanan terbaik bagi Nasabah sehingga pemisahan yang dilakukan tidak akan menyebabkan adanya pengurangan layanan dan Nasabah tetap dapat melakukan transaksi dan layanan perbankan syariah seperti biasa tanpa dikenakan biaya apa pun sehubungan dengan pemisahan tersebut.

Pelaksanaan pengalihan hak dan kewajiban UUS ke PT Bank Nano Syariah akan dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2024 dan efektif beroperasi di seluruh jaringan kantor PT Bank Nano Syariah pada tanggal 2 Januari 2024. Adapun perubahan dan penyesuaian sehubungan dengan proses pemisahan tersebut meliputi:

1. Perubahan Kode Bank

Perubahan kode bank yang sebelumnya 153 menjadi 253. 

2. Nomor Rekening

Tidak ada perubahan nomor rekening Nasabah.

3. Buku Tabungan

Nasabah tetap dapat menggunakan Buku Tabungan UUS PT Bank Sinarmas Tbk yang masih ada. Penggantian dapat dilakukan ke cabang terdekat setelah halaman Buku Tabungan yang lama habis.

4. Bilyet Deposito

Bilyet Deposito atas nama UUS PT Bank Sinarmas Tbk tetap berlaku sampai dengan jatuh tempo. Untuk deposito baru atau perpanjangan terhitung sejak 2 Januari 2024 akan menggunakan format PT Bank Nano Syariah. 

5. Penyesuaian Nama Produk

Terdapat penyesuaian nama produk yang sebelumnya menggunakan “Simas”, disesuaikan menjadi “Aira” sejalan dengan branding PT Bank Nano Syariah. Syarat, ketentuan, maupun biaya tidak berubah dan Nasabah tetap dapat menikmati fitur dan layanan yang ditawarkan dari masing-masing produk.

6. Fasilitas Pembiayaan Nasabah

  • Perjanjian yang telah ditandatangani antara UUS PT Bank Sinarmas Tbk. dengan Nasabah masih tetap berlaku sah dan mengikat sampai dengan fasilitas pembiayaan tersebut lunas atau sampai dengan kewajiban Nasabah diselesaikan.

  • Pada Polis Asuransi, terdapat perubahan pada nama pemegang polis dan tertanggung dari PT Bank Sinarmas Tbk. menjadi PT Bank Nano Syariah.

  • Terdapat perubahan pada status jaminan, namun perubahan tersebut tidak menimbulkan kewajiban baru bagi Nasabah, baik dari biaya-biaya maupun proses korespondensi atas proses peralihan aset tersebut.


7. Sertifikat Mudharabah Muqayyadah

Sertifikat Mudharabah Muqayyadah yang diterbitkan atas nama UUS PT Bank Sinarmas Tbk tetap berlaku sampai dengan jatuh tempo. Untuk sertifikat baru atau perpanjangan terhitung sejak 2 Januari 2024 akan menggunakan format PT Bank Nano Syariah.

8. Cek 

Cek UUS PT Bank Sinarmas Tbk masih dapat digunakan oleh Nasabah dan diterima oleh Bank paling lama 3 (tiga) bulan sejak tanggal operasional PT Bank Nano Syariah atau selambat-lambatnya tanggal 29 Maret 2024. Setelah periode tersebut, Nasabah perlu datang ke cabang terdekat untuk melakukan pengembalian cek lama dan diganti dengan cek yang baru dengan format PT Bank Nano Syariah. Untuk cek yang telah beredar dengan jangka waktu lebih dari 3 bulan, maka Nasabah perlu melakukan penarikan cek dan melakukan penggantian dengan cek yang baru.

9. Bilyet Giro 

Bilyet Giro UUS PT Bank Sinarmas masih dapat digunakan oleh Nasabah dan diterima oleh Bank paling lama 3 bulan sejak tanggal operasional PT Bank Nano Syariah, atau maksimal tanggal 29 Maret 2024. Setelah periode tersebut, Nasabah perlu datang ke cabang terdekat untuk melakukan pengembalian Bilyet Giro lama dan diganti Bilyet Giro yang baru dengan format PT Bank Nano Syariah.

10. Transaksi Transfer Dana

Sejak tanggal operasional PT Bank Nano Syariah, transaksi transfer ke rekening PT Bank Nano Syariah akan menggunakan:

  • Kode bank 253 untuk metode transaksi SKN, RTGS, dan BI-FAST. 

  • Kode bank 153 (PT Bank Sinarmas Tbk) untuk metode transaksi transfer menggunakan jaringan ATM atau online, baik untuk transaksi dana keluar ataupun transaksi penerimaan dana.

11. Kartu Debit/ATM

Nasabah tetap dapat menggunakan Kartu Debit/ATM UUS PT Bank Sinarmas Tbk yang saat ini sudah digunakan sampai dengan pemberitahuan selanjutnya. Waktu dan teknis perubahan kartu debit akan diberitahukan kemudian.

12. Internet Business Banking 

Nasabah korporasi tetap dapat menggunakan Internet Business Banking yang sekarang sudah digunakan sampai dengan pemberitahuan selanjutnya. 

13. Mobile Banking

Terhitung sejak tanggal 2 Januari 2024 mobile banking PT Bank Nano Syariah adalah “Aira Mobile” yang dapat diunduh di Google Play atau App Store. Bagi Nasabah yang saat ini sudah menggunakan mobile banking UUS PT Bank Sinarmas Tbk “SimobiPlus Syariah” dapat melakukan pembaruan (update) melalui Google Play atau App Store.

14. Transaksi ATM

Nasabah tetap dapat melakukan transaksi di seluruh jaringan ATM PT Bank Sinarmas Tbk seperti sebelumnya. Tidak ada biaya tambahan apa pun yang dikenakan.

15. Pelaksanaan Operasional di Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) PT Bank Sinarmas Tbk

Nasabah PT Bank Nano Syariah tetap dapat melakukan transaksi perbankan syariah di seluruh kantor PT Bank Sinarmas Tbk yang berlogo “LAYANAN SYARIAH BANK UMUM”.

16. Pusat Layanan Nasabah PT Bank Nano Syariah 

      a. Alamat surat menyurat Community Hub Nanobank Syariah Jl. Teuku Cik Ditiro No. 29 Menteng, Jakarta Pusat 10310 +62 21 392 3329

      b. Alamat Website Mulai 1 Januari 2024, akses ke www.banksyariahsinarmas.com akan dialihkan ke www.nanobanksyariah.id 

      c. Layanan informasi dan pengaduan ke “Aira Care”  Telepon : 1500 153        Email : airacare@nanobanksyariah.id

Terima kasih telah menjadi Nasabah yang setia dan kami berkomitmen untuk senantiasa memberikan layanan terbaik bagi Anda. Kami juga akan terus menyampaikan informasi terkini sehubungan proses pengalihan hak dan kewajiban UUS PT Bank Sinarmas Tbk kepada PT Bank Nano Syariah dalam rangka pemisahan.

Apabila Bapak/Ibu Nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut tentang proses pemisahan ini, silakan hubungi Bank Sinarmas CARE di 1500 153 atau melalui email ke care@banksinarmas.com.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Hormat kami, 

PT Bank Sinarmas Tbk.