Nanobank Syariah kembali menorehkan tonggak sejarah penting dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) di kantor pusat Nanobank Syariah di Jakarta, 18 September 2024. Kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara lembaga keuangan syariah dan sektor koperasi di Indonesia.
Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan inklusi keuangan bagi masyarakat Indonesia, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam koperasi. Melalui kerja sama ini, Nanobank Syariah berkomitmen untuk menyediakan produk dan layanan keuangan syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, sekaligus mendorong pertumbuhan koperasi sebagai salah satu penggerak ekonomi rakyat.
Langkah ini juga diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan keuangan syariah di kalangan koperasi, meningkatkan literasi keuangan, serta membuka peluang akses pembiayaan yang lebih mudah bagi sektor UMKM. Ke depannya, kedua pihak akan segera menyusun program kerja konkret yang mencakup pelatihan, pendampingan, serta pengembangan produk keuangan syariah untuk koperasi.
Penandatanganan MoU ini menandai awal dari kolaborasi jangka panjang yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian nasional melalui sinergi antara koperasi dan lembaga keuangan syariah.