

Nanobank Syariah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Berau Coal dalam rangka pengelolaan dana Tabungan Hari Tua (THT) untuk karyawan PT Berau Coal. Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen kedua belah pihak untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan melalui pengelolaan keuangan berbasis prinsip syariah.
Acara penandatanganan yang berlangsung di Berau tersebut dihadiri oleh jajaran manajemen Nanobank Syariah, PT Berau Coal, serta perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Berau dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Berau.
Sebagai bagian dari momentum kerja sama ini, Nanobank Syariah juga menyerahkan sejumlah program apresiasi dan sosial, yaitu:
- 9 Paket Umrah untuk karyawan PT Berau Coal terpilih, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi mereka.
- 1 Paket Umrah kepada perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Berau.
- Penyerahan Wakaf Al-Qur'an, masing-masing sebanyak 100 eksemplar kepada Kementerian Agama Kabupaten Berau dan PCNU Kabupaten Berau, guna mendukung peningkatan literasi Al-Qur'an di wilayah tersebut.
Pihak Nanobank Syariah dan PT Berau Coal menyambut baik kolaborasi ini dan berharap kerja sama ini dapat berjalan berkelanjutan untuk mendukung kesejahteraan karyawan, sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Berau.
Dengan semangat sinergi dan keberkahan, Nanobank Syariah dan PT Berau Coal berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi dan kontribusi nyata, baik di bidang keuangan syariah maupun kegiatan sosial keagamaan.