Blog

7 Pertimbangan Memilih Pembiayaan Syariah Dibanding Konvensional

May 27, 2025

Bank syariah pertama Indonesia berdiri pada tahun 1990, yang kemudian disusul dengan menjamurnya bank-bank berprinsip syariah lainnya. Hingga kini, setidaknya ada total ratusan bank syariah yang cabangnya tersebar di seluruh penjuru Nusantara yang tak hanya diminati oleh nasabah beragama Islam saja, namun mereka yang nonmuslim.

Yang menjadi pertanyaan, dari dua pilihan antara pembiayaan syariah dan pembiayaan konvenvensional, manakah yang paling baik? Hal ini kerap menyebabkan kebingungan pada sebagian besar orang ketika mereka berencana mengambil pembiayaan untuk memenuhi berbagai kebutuhan, seperti membeli aset, modal usaha, biaya pendidikan, atau keperluan lainnya.

Keduanya memang memiliki tujuan yang sama, yakni untuk memberikan akses dana kepada nasabah yang membutuhkan. Namun, ada beberapa perbedaan mendasar, baik dalam prinsip maupun mekanismenya yang patut kamu pertimbangkan secara saksama sebelum menjatuhkan pilihan agar dapat merasakan berbagai keuntungan di kemudian hari. Nah, untuk membantumu membuat keputusan yang tepat, berikut ini adalah beberapa keuntungan memilih pembiayaan syariah dibandingkan konvensional.

7 Keuntungan Memilih Pembiayaan Syariah vs Konvensional

Berikut ini adalah sejumlah pertimbangan yang perlu menjadi alasan untuk memilih pembiayaan dari bank syariah:

1. Bebas Riba dan Transaksi Halal

Prinsip utama yang dijalankan dalam pembiayaan atau financing syariah sesuai dengan syariat Islam, sehingga dalam setiap pelaksanaan transaksinya mengusung nilai kehalalan, salah satunya dengan menghindari transaksi berbasis riba, termasuk sistem bunga yang dianggap merugikan dan tidak adil.

Untuk menggantikan konsep riba, pembiayaan syariah menggunakan akad murabahah. Akad ini mengatur bahwa setiap lembaga keuangan dan nasabah mengamini kesepakatan tetap di awal terkait margin keuntungan yang adil. Dengan demikian, kamu sebagai nasabah akan merasa tenang karena terhindar dari segala transaksi yang diharamkan dalam agama Islam.

2. Kepastian Biaya dan Tidak Ada Biaya Tambahan Tersembunyi

Cukup sering kita dikejutkan dengan perincian biaya yang tidak sesuai kesepakatan di awal oleh bank konvensional yang menerapkan konsep bunga mengambang, termasuk biaya tambahan yang sering kali dianggap merugikan nasabah. Hal seperti itu tidak akan kamu alami kalau menjadi nasabah bank berbasis syariah yang menawarkan kepastian biaya sejak awal.

Tidak ada risiko yang terkait dengan biaya tambahan, sehingga kamu bisa merasakan kenyamanan dalam merencanakan finance jangka panjang tanpa kekhawatiran akan adanya perubahan suku bunga yang umum terjadi dalam pembiayaan konvensional.

3. Prinsip Keadilan dan Transparansi

Transaksi pembiayaan syariah menekankan prinsip keadilan dan transparansi, yang mengharuskan setiap pihak yang terlibat dalam transaksi, baik nasabah maupun lembaga keuangan, sama-sama menerima manfaat serta perlakuan yang adil dan setara. Hal ini bertujuan agar tidak ada bentuk diskriminasi sekecil apa pun yang merugikan salah satu pihak.

Setiap proses transaksi dalam finansial syariah dilakukan secara terbuka, sehingga memungkinkan nasabah mengetahui rincian pembiayaan secara mendetail. Tak hanya itu, dalam prinsip bank syariah, kamu juga akan diuntungkan dengan adanya perlindungan terhadap risiko penipuan atau penerapan perjanjian yang tidak adil.

4. Sistem Bagi Hasil yang Adil

Dalam pembiayaan syariah, sistem bagi hasil diterapkan melalui akad mudarabah, di mana bank bertindak sebagai pengelola dana dan nasabah sebagai pemilik modal, atau musyarakah, yang melibatkan kerja sama kemitraan antara bank dan nasabah sebagai rekan usaha. Sistem ini menghadirkan prinsip keadilan serta transparansi dalam pembagian keuntungan maupun risiko, sesuai dengan nilai-nilai syariah.

Sistem pembagian hasil keuntungan menggunakan prinsip nisbah, di mana bank dan nasabah menyepakati persentase bagi hasil sejak awal, sehingga pembagian keuntungan maupun kerugian dari transaksi dan pembiayaan akan dibagi rata sesuai nisbah yang disepakati.

5. Menghindari Unsur Spekulasi dan Gharar

Pembiayaan syariah dijalankan sesuai prinsip Islam untuk menghindari unsur maysir (spekulasi) dan gharar (ketidakpastian). Gharar merujuk pada transaksi yang mengandung ketidakjelasan dan bisa merugikan salah satu pihak. Sementara maysir adalah praktik spekulatif yang menyerupai perjudian dan jelas dilarang dalam syariah. Dengan menghindari kedua unsur ini, pembiayaan syariah menawarkan transaksi yang lebih adil, transparan, dan bebas risiko tersembunyi.

6. Mendorong Investasi yang Beretika dan Sosial

Pembiayaan syariah dalam Islam mengedepankan prinsip investasi yang etis, adil, dan berdampak sosial positif. Salah satu ciri utamanya adalah menjauhi praktik riba, serta mendukung pembiayaan proyek-proyek produktif yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Dengan pendekatan ini, sistem pembiayaan syariah berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, dan sesuai nilai-nilai Islam.

Beberapa contoh penerapan investasi beretika dan sosial yang diterapkan pembiayaan syariah dalam kehidupan sehari-hari adalah pendistribusian zakat, sedekah, infak, dan waqaf. Selain itu, pembiayaan syariah juga berperan aktif dalam penyediaan modal atau pembiayaan untuk usaha berskala kecil dan menengah.

7. Fleksibilitas dalam Jenis Akad

Fleksibilitas dalam akad merupakan faktor yang sangat penting dalam praktik bank syariah dengan tujuan untuk menyalurkan berbagai kebutuhan finansial dan bisnis. Adapun akad sesuai syariat Islam yang diterapkan dalam pembiayaan bersistem syariah adalah akad mudarabah (bagi hasil), akad musyarakah (kerja sama) dan akad ijarah (sewa menyewa).

Keterbukaan ini memungkinkan pembiayaan syariah menyediakan sekaligus menawarkan produk dan layanan untuk memenuhi kebutuhan spesifik masing-masing nasabah, seperti untuk keperluan konsumsi, modal usaha, investasi, dan lain-lain.

Nanobank Syariah Hadir sebagai Solusi Terbaik Finansial Kamu

Memahami kebutuhan nasabah yang ingin menghindari pembiayaan konvensional, Nanobank Syariah menghadirkan berbagai produk pembiayaan berbasis syariah yang mengedepankan akad Islam yang adil, transparan, dan bebas riba. Salah satunya adalah Pembiayaan Konsumsi Murabahah, solusi tepat untuk memenuhi kebutuhan finansial sekaligus memberikan ketenangan hati karena sesuai dengan prinsip hukum syariah.

Dengan mempertimbangkan setiap prinsip syariah yang adil dan transparan, memilih pembiayaan yang ditawarkan Nanobank Syariah bukan hanya sekadar solusi finansial yang tepat, tetapi juga menjadi langkah awal untuk terus #AlirkanKebaikan.