Kartu ATM dan/atau Debit GPN (Gerbang Pembayaran Nasional)

Sebagai bentuk dukungan Bank Nano Syariah terhadap program Bank Indonesia dalam menciptakan sistem pembayaran yang interkoneksi dan interoperabilitas di wilayah Indonesia, maka Bank Nano Syariah menerbitkan Kartu ATM dan/atau Debit berlogo GPN (Gerbang Pembayaran Nasional). Kartu Debit ini telah dilengkapi dengan teknologi chip sehingga memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi dibandingkan dengan kartu berteknologi magnetic stripe dan telah dilengkapi PIN 6 digit.

Apa Keuntungan Memiliki Kartu ATM dan/atau Debit GPN?

Aman - Kartu ini dilengkapi dengan teknologi CHIP dan menggunakan PIN 6 digit.

Nyaman - Dapat digunakan di seluruh mesin EDC bank apapun yang terhubung dalam GPN dimana transaksi belanja tersebut akan bebas biaya.

Bagaimana cara mendapatkan Kartu ATM dan/atau Debit GPN Bank Nano Syariah?

Kartu ATM dan/atau Debit GPN tersedia di seluruh Kantor Cabang Bank Nano Syariah. Nasabah dapat mendatangi kantor cabang terdekat dan melakukan pembukaan rekening atau penggantian kartu ATM dan/atau Debit lama menjadi kartu ATM/ Debit GPN.

Apakah nasabah akan dikenakan biaya atas pembuatan kartu ATM dan/atau Debit GPN?

Nasabah tidak dikenakan biaya administrasi untuk pembuatan kartu ATM dan/atau Debit GPN instant.

Informasi

Efektif 1 Juli 2020 jenis Kartu ATM/Debit Magnetic Stripe tidak dapat digunakan dan wajib menggunakan Kartu ATM/Debit Chip. Nikmati keuntungan bertransaksi menggunakan kartu ATM/Debit Chip Bank Nano Syariah.

Keuntungan bertransaksi menggunakan kartu ATM/Debit Chip Bank Nano Syariah:

  1. Transaksi perbankan di mesin ATM dan mesin EDC menjadi lebih aman dan nyaman
  2. Menghindari risiko terjadinya penggandaan data kartu (skimming)
  3. Bebas biaya transaksi tarik tunai di seluruh ATM dan mesin EDC

Kartu ATM/Debit Bank Nano Syariah merupakan kartu yang diterbitkan oleh Bank Nano Syariah, berfungsi sebagai kartu ATM dan kartu Debit yang dapat digunakan untuk transaksi di ATM dan belanja di merchant untuk jaringan di dalam negeri (domestik) sesuai logo yang terdapat pada kartu.

Informasi Fitur Kartu ATM/Debit Bank Nano Syariah

A. Chip

Di dalam chip terdapat data yang digunakan untuk memproses transaksi Anda di ATM dan EDC. Untuk menjaganya agar tidak rusak, hindari dari berbagai bentuk cairan, medan magnet, atau benda yang dapat menggores chip tersebut.

B. Nomor Kartu

Nomor kartu Anda terdiri dari 16 angka. Jangan memberikan nomor kartu debit ini kepada siapa pun untuk alasan apa pun agar Anda terhindar dari penyalahgunaan kartu debit.

C. Masa Berlaku Kartu

Merupakan informasi bulan dan tahun masa berlaku kartu debit Anda. Hindari memberitahu masa berlaku kartu debit ini kepada siapa pun untuk alasan apa pun agar Anda terhindar dari penyalahgunaan kartu debit.

D. Logo GPN

Logo yang memberikan jaminan bahwa kartu Anda diterima untuk bertransaksi di seluruh merchant yang memasang logo tersebut.

E. Magnetic Stripe

Pita magnetik yang menyimpan data untuk memproses transaksi Anda di ATM dan EDC. Untuk menjaganya agar tidak rusak, saat menyimpan kartu Anda, hindari dari benda-benda yang mengandung medan magnet atau benda yang dapat menggores pita magnetik tersebut.

F. Kode CVV

Kode CVV terdiri dari 3-digit angka untuk keamanan transaksi Anda. Jangan memberikan CVV kartu debit ini kepada siapa pun untuk alasan apa pun agar Anda terhindar dari penyalahgunaan kartu debit.

Transaksi di Mesin ATM dan CRM:

Jenis Kartu

Tarik Tunai*

Transfer Antar Rekening Bank Nano Syariah

Transfer Online ke Bank lain

Setor Tunai di Mesin CRM**

GPN/ Visa

Rp15 juta

Rp2 Miliar

Rp50 juta

Rp10 juta

*Maksimum penarikan 30 lembar/transaksi

**Maksimum setor tunai 50 lembar/transaksi

Limit Frekuensi Transaksi per Hari:

Jenis Transaksi

Frekuensi / Hari

Penarikan tunai di ATM

7 kali

Transfer

Antar rekening Bank Nano Syariah di mesin ATM Bank Nano Syariah

30 kali

Ke bank lain dan/atau antar rekening Bank Nano Syariah di mesin ATM Bank lain

30 kali

Belanja

30 kali

Transaksi Belanja di Mesin EDC:

Jenis Kartu

Chip

Belanja di Merchant GPN (Domestik)

  • GPN Konven dan GPN Syariah
  • GPN Simpel dan GPN Simpel Syariah
  • GPN TabunganKu Syariah
  • GPN Co-branding

Rp20 Juta

*Maksimum transaksi melalui mesin EDC adalah Rp500 juta per transaksi

Informasi Tarif Transaksi Kartu ATM/Debit Bank Nano Syariah

TRANSAKSI

TARIF

Tarik Tunai

ATM Bank Nano Syariah

Bebas Biaya

ALTO, ATM Bersama & Prima

Tabungan Digi iB

Bebas Biaya

Tabungan Bank Nano Syariah Lainnya

  • Saldo efektif sebelum trx < Rp5 juta
  • Saldo efektif sebelum trx ≥ Rp5 juta
  • Rp 7.500,00
  • Bebas Biaya

Tarik Tunai via OTC (Over The Counter):

ALTO dan Prima

N/A

Transaksi Debit di Jaringan GPN

Belanja

Bebas Biaya

Void (Pembatalan Transaksi)

Bebas Biaya

Informasi Saldo

ATM Bank Nano Syariah

Bebas Biaya

ALTO, ATM Bersama & Prima

Rp 5.000,00

Transfer Online di ATM

Antar Nasabah Bank Nano Syariah di ATM Bank Nano Syariah

Bebas Biaya

Antar Nasabah Bank member ALTO, ATM Bersama & Prima

Rp 7.500,00

Transaksi Gagal

Di mesin ATM Bank Nano Syariah (khusus transaksi transfer antar Bank)

Rp 5.000,00

Di mesin ATM Bank lain, Jaringan ATM Alto, Prima, ATM Bersama

Rp 5.000,00

Di mesin EDC Jaringan GPN

Bebas Biaya

Permintaan Salinan Sales Draft

Di mesin EDC Jaringan GPN

Rp 25.000,00

Sanggahan Transaksi

Di mesin EDC Jaringan GPN

Biaya Dispute Handling Fee

Rp 50.000,00

Arbitrase

Rp 1.000.000,00

Compliance

Rp 1.000.000,00

Keterangan:

Yang dimaksud dengan transaksi gagal adalah:

  • Salah PIN
  • Transaksi menggunakan kartu yang terblokir akibat salah PIN 3 x
  • Saldo tidak cukup
  • Melampaui limit transaksi

Sanggahan Transaksi:

  • Seluruh biaya sanggahan transaksi akan dikenakan kepada nasabah apabila transaksi tersebut terbukti benar.
  • Arbitrase terjadi apabila tidak terdapat kesepakatan antara kedua belah pihak yang berselisih.
  • Compliance adalah sanggahan transaksi yang tidak terdapat di dalam peraturan chargeback Jaringan EDC.

Fitur Transaksi di ATM

BANK NANO SYARIAH

JARINGAN ALTO, ATM BERSAMA DAN PRIMA

  • Penarikan Tunai
  • Transfer Uang Online
  • ke Rekening Bank Nano Syariah
  • Transfer Uang Online
  • ke Bank Lain anggota jaringan
  • ATM Bersama, Prima dan ALTO
  • Pembayaran Tagihan rutin
  • (PLN, PAM, Telkom,dll)
  • Pembelian Voucher Isi Ulang
  • Informasi Saldo
  • Informasi Kurs
  • Ministatement untuk pencetakan
  • 6 transaksi terakhir
  • Ganti PIN Kartu ATM/Debit
  • Bank Nano Syariah
  • Registrasi PIN Channel Bank Nano Syariah
  • Registrasi Internet Banking
  • Bank Nano Syariah
  • Dan layanan ATM Lainnya
  • Penarikan Tunai
  • Transfer Uang Online
  • ke Rekening Bank Nano Syariah
  • Transfer Uang Online
  • ke Rekening Bank Lain
  • Informasi Saldo
  • Penarikan Tunai
  • Transfer Uang Online
  • ke Rekening Bank Nano Syariah
  • Transfer Uang Online
  • ke Rekening Bank Lain
  • Informasi Saldo

Daftar Transaksi Pembayaran Tagihan Rutin dan Pembelian Voucher yang dapat dilakukan di ATM Bank Nano Syariah :

No

Kategori Biller

Biller

Jenis

Postpaid

Prepaid

1

IURAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN

IPL BSD

-

IPL Grand Wisata

-

ITC BSD

-

ITC Depok

-

ITC Permata Hijau

-

ITC Surabaya

-

PPL Kota Wisata

-

BSD Junction

-

Ocean Park-BSD

-

Kota Bunga

-

Legenda Wisata Cibubur

-

2

CHARITY

Baznas Infaq & Shadaqah

-

Baznas Zakat

-

3

TICKETING

KAI

-

Lion Air

-

Sriwijaya Air Tiket

-

Sriwijaya Air Top Up

-

4

ASURANSI

Asuransi Sinarmas

-

Mega Finance

-

MNC Finance

-

5

INTERNET, TV,& MOVIE STREAMING

First Media

-

Indovision/Okevision/Top Tv

-

Kvision Prepaid

-

MNC Play Media

-

Skynindo

-

Genflix

-

WIFI.ID

-

6

LAYANAN UMUM

AETRA

-

PALYJA

-

PDAM

-

BPJS Kesehatan

-

Pajak/Penerimaan Negara

-

PLN Prepaid

-

PLN Non Taglis

-

PLN Postpaid

-

7

E-MONEY & E-COMMERCE

GoPay Customer

-

GoPay Driver

-

Tokopedia

-

8

TELECOMMUNICATION

Indosat Ooredoo Prepaid

-

Indosat Ooredoo Paket Data

-

Indosat Ooredoo Postpaid

-

Smartfren Postpaid

-

Smartfren Prepaid

-

Telkom Flexi

-

Telkom PSTN

-

Telkom Speedy

-

Telkomsel Postpaid

-

Telkomsel Prepaid

-

Telkomsel Pulsa Internet

-

Three Prepaid

-

Three Postpaid

-

XL Paket Data

-

XL/AXIS Postpaid

-

XL/AXIS Prepaid

-

9

VIRTUAL ACCOUNT

Virtual Account

-

SYARAT-SYARAT DAN KETENTUAN UMUM KARTU ATM DEBIT BANK NANO SYARIAH

  1. Istilah–istilah yang digunakan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Kartu ATM Debit Bank Nano Syariah (”SKU ATM”) ini yaitu:

Bank” berarti PT. Bank Nano Syariah. termasuk setiap kantor cabang, cabang pembantu, dan kantor kas;

Kartu” berarti kartu yang diterbitkan oleh Bank yang memiliki fungsi sebagai kartu ATM dan/atau kartu Debit dan/atau fungsi lain yang ditentukan oleh Bank; “Pemegang Kartu” adalah pengguna yang sah atas Kartu sekaligus sebagai pemilik rekening tabungan pada Bank,

Mesin ATM” berarti jaringan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dimiliki oleh Bank atau jaringan dari ATM bersama dimana Bank menjadi anggotanya atau jaringan ATM bank lain yang telah bekerja sama dengan Bank.

  1. Kartu adalah milik Bank dan wajib segera dikembalikan kepada Bank apabila diminta oleh Bank sewaktu waktu tanpa syarat apapun.
  2. Kartu hanya dapat digunakan oleh Pemegang Kartu, wajib ditandatangani dan tidak dapat dipindahtangankan kepada siapapun dengan alasan apapun juga selain kepada Pemegang Kartu yang sah. Pemegang Kartu wajib bertanggung jawab kepada Bank atas segala kerugian yang timbul akibat tindakan memindahtangankan Kartu. Dengan demikian maka Bank dibebaskan dari segala tuntutan atas kerugian yang ditimbulkan dari penyalahgunaan Kartu oleh pihak lain.
  3. Kartu dapat digunakan di seluruh Mesin ATM dan hanya dapat digunakan untuk jenis transaksi yang telah ditentukan oleh Bank serta tidak dapat dipergunakan sebagai kartu kredit.
  4. Kartu dapat dihubungkan ke 1 (satu) rekening utama dan maksimum 7 (tujuh) rekening tambahan dengan status kepemilikan rekening sama dengan status Pemegang Kartu setelah dilakukan verifikasi data terlebih dahulu oleh Bank.
  5. Personal Identification Number (PIN) Kartu wajib dibuat sendiri oleh Pemegang Kartu di bagian Customer Service Bank dengan menggunakan mesin PINPad, terdapat pengecualian tentang pembuatan PIN pada mesin PINpad khususnya untuk Kartu yang telah dilengkapi dengan PIN Mailer atau Kartu PIN atau PIN Voucher.
  6. Pemegang Kartu wajib menjaga dan menyimpan kerahasiaan PIN dengan baik tanpa kecuali serta bertanggung jawab penuh atas transaksi dengan menggunakan verifikasi PIN.
  7. Apabila Kartu hilang, Pemegang Kartu wajib melaporkan kehilangan tersebut baik melalui telepon ke bagian Customer Care Bank atau segera mendatangi kantor Bank yang terdekat untuk meminta petugas melakukan proses pemblokiran. Bank wajib segera memblokir Kartu yang dilaporkan telah hilang. Bank tidak bertanggung jawab atas transaksi yang terjadi sebelum proses pemblokiran Kartu terjadi. Pemegang Kartu wajib segera membuat laporan tertulis ke kantor polisi setempat dalam waktu 2 (dua) hari kerja setelah pemblokiran tetap.
  8. Untuk laporan kehilangan di kantor Bank, maka Bank hanya menerima laporan selama jam kerja Bank, pengecualian berlaku untuk laporan ke bagian Customer Care. Apabila Pemegang Kartu berniat mengakhiri penggunaan Kartu maka Pemegang Kartu wajib memberitahukan secara tertulis kepada Bank.
  9. Apabila kondisi Kartu rusak, maka Pemegang Kartu dapat mengajukan permohonan Kartu baru dan wajib mengembalikan Kartu yang rusak kepada Bank. Biaya penggantian Kartu dengan kondisi rusak diatur sesuai ketentuan yang berlaku di Bank.
  10. Pemegang Kartu bertanggung jawab penuh atas seluruh transaksi yang diproses dan/atau dilaksanakan dengan menggunakan Kartu, baik dipergunakan dengan atau tanpa sepengetahuan Pemegang Kartu serta mengakui pembukuan Bank sebagai bukti prima facie (ber-dasarkan penglihatan pertama) sebagai pencatatan atas transaksi yang dilakukan dengan menggunakan Kartu.
  11. Pemegang Kartu dengan ini memberikan kuasa yang tidak dapat ditarik kembali kepada Bank untuk mendebet rekening Pemegang Kartu terhadap sejumlah dana yang ditarik oleh Pemegang Kartu akibat transaksi yang dilakukan dengan menggunakan Mesin ATM baik berupa penarikan tunai, pemindahan dana beserta biaya-biaya lainnya yang menjadi kewajiban Pemegang Kartu.
  12. Pemegang kartu membebaskan Bank dari tanggung jawab atas segala kerugian yang timbul atas transaksi pembelian barang dan jasa dengan mempergunakan Kartu serta membebaskan Bank dari tuntutan yang timbul akibat sengketa antara Pemegang Kartu dengan penjual barang dan jasa.
  13. Kerugian yang timbul karena kesalahan yang dilakukan oleh Pemegang Kartu dalam melakukan transaksi baik di mesin ATM maupun mesin EDC merupakan tanggung jawab Pemegang Kartu sepenuhnya.
  14. Bank atas pertimbangan sendiri berhak setiap saat menghentikan, menambah, mengurangi atau mengubah batas maksimum penggunaan, cara penggunaan, jam operasi Mesin ATM atau hal–hal lain berkenaan dengan penggunaan Kartu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pemegang Kartu.
  15. Bank tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul karena kerusakan/kegagalan bekerjanya Mesin ATM akibat hal – hal diluar kuasa Bank atau akibat pemberian instruksi yang salah pada Mesin ATM atau akibat dari tindakan lain dengan maksud jahat.
  16. Apabila terdapat dana yang bukan menjadi hak milik dari Pemegang Kartu yang disebabkan oleh sesuatu hal dan kemudian dana tersebut di tarik melalui penggunaan Kartu maka Pemegang Kartu wajib mengembalikan dana tersebut kepada Bank sesuai waktu yang ditentukan oleh Bank. Apabila Pemegang Kartu tidak mengembalikan dana tersebut sesuai batas waktu yang ditentukan maka Bank berhak membebankan bunga yang besarannya ditentukan dan diperhitungkan Bank sejak tanggal permintaan Bank sampai dengan tanggal pembayaran atas dana tersebut.
  17. Bank berhak memblokir rekening Pemegang Kartu atau membatalkan, menarik kembali atau memperbaharui Kartu setiap saat tanpa harus memberi alasan apapun.
  18. Dalam hal Pemegang Kartu meninggal dunia, maka ahli warisnya harus mengembalikan Kartu milik Pemegang Kartu kepada Bank. Setiap penggunaan Kartu setelah Pemegang Kartu meninggal dunia, sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari ahli waris yang sah dari Pemegang Kartu.
  19. Bank berhak secara sepihak mengakhiri fasilitas Kartu apabila Pemegang Kartu lalai/tidak mentaati SKU ATM.
  20. Berkaitan penggunaan rekening untuk dihubungkan ke Kartu maka penggunaan Kartu juga tunduk terhadap syarat dan ketentuan penggunaan rekening di Bank.
  21. Penggunaan Kartu wajib tunduk dan terikat terhadap Syarat dan Ketentuan Umum Kartu ATM Debit Bank Nano Syariah yang masih berlaku saat ini berikut setiap perubahan, penambahan atau pembaharuannya dari waktu ke waktu.
  22. Kuasa yang diberikan oleh Pemegang Kartu kepada Bank berdasarkan SKU ATM ini tidak dapat di cabut kembali dan tidak akan berakhir karena sebab apapun. Untuk keperluan syarat-syarat dan ketentuan ketentuan umum Kartu ini Pemegang Kartu dengan ini mengesampingkan ketentuan pasal 1813, 1814, dan 1816 Kitab Undang – Undang Hukum Perdata Indonesia.
  23. Syarat dan Ketentuan Umum Kartu ATM Debit Bank Nano Syariah ini merupakan perjanjian antara Bank dengan Pemegang Kartu dan diatur menurut hukum Negara Republik Indonesia untuk semua sengketa yang timbul karena penggunaan Kartu, Pemegang Kartu memilih domisili yang tetap di kantor Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
  24. Pemegang Kartu wajib memberitahukan kepada Bank jika terdapat perubahan atas data-data Pemegang kartu.
  25. Bank menyediakan fasilitas Kartu dan apabila nasabah hendak mempergunakan untuk melakukan transaksi perbankan, maka nasabah harus telah menandatangani formulir ini di tempat yang telah disediakan.

Seluruh transaksi yang dilakukan melalui mesin oleh Pemegang Kartu di luar Negara Indonesia tunduk pada hukum dan peraturan Negara tersebut. Seluruh transaksi baik penarikan dana berupa uang tunai maupun karena transaksi pembayaran dengan merchant yang dilakukan melalui mesin dalam mata uang yang bukan mata uang dalam rekening Pemegang Kartu akan di debet ke rekening Pemegang Kartu setelah dikonversi kedalam Rupiah dengan nilai tukar yang di tentukan oleh Bank dari waktu ke waktu.

promo image
Promosi

Transfer Bebas, Tanpa Batas

Nikmati transfer ke seluruh bank gratis, tanpa batas kuota via Bi-Fast hanya di Aira Mobile.

Pelajari

Unduh Aira Mobile Sekarang

mobile app preview